Meja Kerja Ideal Sebagai Furniture Kantor yang Ergonomis

Faktor kenyamanan dalam bekerja dapat muncul dan dirasakan saat peralatan yang digunakan sesuai dengan standar yang ada. Selain dipertimbangkan dari segi warna, bentuk, dan model, ternyata ukuran dari suatu peralatan juga menjadi salah satu aspek yang cukup penting.

Karena poin tersebut sangat menentukan apakah furniture kantor itu sudah sesuai dengan standar atau tidak, baik untuk ukuran internasional maupun nasional yang tentunya harus disesuaikan dengan ukuran tubuh. Bagi para pekerja kantoran, ukuran meja kantor yang ideal sangat berpengaruh untuk menciptakan kenyamanan saat bekerja.

Lantas, berapakah ukuran meja kantor yang ideal?

Untuk ukuran orang Indonesia, tinggi meja kerja sebaiknya tidak kurang dari 72.5 cm dan tidak melebihi dari 75 cm. Jika tinggi meja kerja berukuran 72.5 cm, maka tinggi kaki meja harus mencapai 70 cm. Dan ukuran table top nya adalah 2.5 cm.

Namun, jika ukuran tinggi meja kerja adalah 75 cm, maka tinggi kaki meja harus berukuran 75.2 cm dan table topnya berukuran 2.5 cm.

Furniture kantor yang ideal khususnya meja kerja harus dibuat se-ideal mungkin karena para pegawai kantor akan menggunakannya dalam waktu yang lama. Karena mereka akan banyak menghabiskan waktu di meja kerja, pihak kantor sudah sepantasnya menciptakan rasa nyaman di meja kerja mereka. Agar para pegawai dapat bekerja secara nyaman dan merasa betah.

Sebagus apapun desain suatu furniture atau ruangan kerja, jika meja kerja yang biasa dipakai tidak memiliki ukuran yang ideal, bisa dipastikan para pegawai tidak akan betah untuk berlama-lama di sana. Jika ukuran meja sudah sesuai dengan ketentuan standar di atas, maka meja kerja tersebut nantinya akan memberikan manfaat bagi para pegawai yang menggunakannya.

Berikut ini adalah manfaat dari penggunaan meja kerja yang ideal.

1. Meningkatkan kualitas kerja

Meja kerja yang sudah sesuai standar dan berukuran ideal akan mempengaruhi kinerja para pegawainya. Untuk pekerja yang memiliki meja kerja berukuran ideal, bersyukurlah dan bisa bekerja dengan tenang, karena meja yang nyaman untuk digunakan sudah pasti membangkitkan semangat kerja. Dan hal ini akan berpengaruh pada kualitas kerja.

Kualitas kerja yang maksimal dari para pegawai juga akan memberikan pengaruh pada kemajuan perusahaan. Selain itu, kesehatan para pegawai juga akan lebih terjamin. Tentu hal ini berdampak sangat positif bagi perusahaan untuk terus berkembang dan tumbuh maju. Sangat menguntungkan perusahaan bukan?

2. Tidak menyebabkan cedera

Meja kerja yang ideal tidak akan membuat para pemakainya mengeluhkan sesuati, seperti cedera atau nyeri di leher setelah bekerja. Jika ukuran meja sudah ideal dan sesuai standar, tentu tidak akan berdampak buruk nagi kesehatan pekerja.

Sekarang Anda sudah paham kan berapa ukuran meja kerja kantor yang ideal. Jadi, Anda tidak perlu khawatir lagi jika Anda atau pegawai lain merasa meja kerja di kantor tidak nyaman. Poin pentingnya adalah jangan pernah memaksakan diri atau para pegawai untuk menggunakannya, karena itu sangat tidak baik dan akan berdampak buruk untuk kesehatan. Selain itu, penggunaan meja kerja yang ideal juga akan memberikan banyak keuntungan bagi pegawai dan perusahaan.

Untuk itu, Arkadia Furniture kini hadir menawarkan berbagai furniture kantor yang ergonomis. Selain meja, Arkadia juga menyediakan partisi yang sangat berguna untuk keadaan saat ini di mana setiap orang harus menerapkan social distancing di tengah-tengah pandemic Covid-19.
Baca Juga

Post a Comment

2 Comments

  1. Kemana nih yang punya blog..? kok sepiii..? lagi libur ngeblog yah mbak...?

    ReplyDelete
    Replies
    1. Kemarin liburan kang. Sekarang sudah mulai lagi

      Delete

Silakan tingggalkan tanggapan dan pendapatmu pada kolom komentar