Bulan Maret adalah bulan dimana sebagian kartu mulai mengalami pemblokiran. Ada yang mulai tidak bisa mengirim SMS, ada pula yang tidak bisa melakukan panggilan telepon. Salah seorang teman saya sudah tidak bisa mengirimkan SMS karena lupa melakukan registrasi sampai akhir Februari kemarin.

Berbagai provider pun mulai genjar mengingatkan untuk para penggunanya untuk melakukan registrasi ulang. SMS dari Kominfo pun mulai muncul lagi.

Di antara berbagai SMS tersebut, ada satu SMS dari Telkomsel yang membuat saya kaget.

Bunyi SMS nya sebagai berikut:

"Plgn YTH, Anda blm regsitrasi. Sblm SMS Banking Anda terblok, Registrasi nmr anda Ketik ULANGNIK#No.KK# Kirim ke 4444 & dptkn 10GB. SKB http://bit/ly/RegsTsel"


Masalahnya, saya sudah melakukan registrasi sejak bulan Oktober tahun lalu. Tapi kenapa saya mendapat SMS seperti ini yang mengatakan bahwa saya belum registrasi. 

Saya pun mencoba melakukan registrasi ulang seperti format yang disampaikan di SMS. 

Awalnya SMS balasan yang saya terima berupa ucapan terima kasih bahwa data sudah diterima. Tapi kemudian SMS balasan yang saya peroleh tambah bikin puyeng.

"Maaf, data identitas yang Anda masukkan tidak valid. Lakukan registrasi menggunakan indentitas Anda yang benar di *444*NIK*NOKK# dari handphone Anda."

Saya pun mencoba registrasi lagi dengan format tersebut, hasilnya sama saja. SMS balasan yang saya peroleh sama dengan di atas.

Padahal saya yakin sekali bahwa registrasi bulan Oktober yang pernah saya lakukan sudah berhasil. SMS balasannya bahkan masih saya simpan. Tapi SMS baru yang menyatakan saya belum registrasi cukup membuat cemas.

Saat saya menceritakan hal ini kepada salah seorang teman saya, ia menyatakan bahwa sekarang sudah bisa melakukan cek status registrasi kartu SIM.

Cara Cek Status Registrasi Kartu SIM Telomsel

Untuk mengecek status registrasi Telkomsel silakan ketik

*444# kemudian OK/panggil

Pilih 2 untuk cek status registrasi, klik OK


Silakan masukkan 16 digit Nomor Induk Kependudukan Anda, klik OK

Bagi yang tidak hapal dengan NIK, bisa melihat di KTP. Meskipun terdiri dari 16 digit, sebenarnya mudah saja menghapalnya jika paham maksud angka yang tertera di NIK


Selanjutnya, silakan tunggu SMS balasan.

SMS balasan yang masuk kali ini membuat saya cukup lega.

"Anda memiliki 1 nomor yang telah registrasi ulang: 85282739xxx 2017-10-25"


Dengan adanya SMS ini saya yakin bahwa nomor HP saya sudah diregistrasi. Mungkin Telkomsel sembarang saja mengirimkan SMS tersebut kepada semua pelanggannya.

Cara cek status registrasi di atas juga bisa digunakan untuk mengetahui jika ada orang lain yang menggunakan NIK kita secara tidak bertanggung jawab. Hal ini bisa terjadi jika gambar KK tersebar di internet


Hari ini, saya masih memperoleh SMS serupa dari Telkomsel. Tapi dengan mencek status registrasi kartu, saya sudah tidak cemas lagi. Bagaimana dengan Anda. Adakah kartu Anda yang terblokir?
Baca Juga