Pengalaman dan Biaya Memperpanjang SIM di Polres Banjar Martapura

Sebentar lagi ulang tahun saya. Sebentar lagi juga SIM C yang saya miliki masa berlakunya akan habis. Oleh karena itu, supaya tidak repot nantinya, saya memutuskan untuk memperpanjang SIM di Martapura selama ada waktu senggang.

Saya pergi pada hari Jumat, pukul setengah sembilan sudah tiba di Polres Banjar Martapura. Setelah memarkir sepeda motor, seorang tukang parkir mengingatkan saya untuk menyiapkan berkas sebelum masuk. Rupanya fotokopi KTP dan SIM yang saya bawa masih kurang

Persyaratan Memperpanjang SIM C di Satpas Polres Banjar Martapura

Fotokopi KTP 3 lembar
Fotokopi SIM 3 lembar
SIM asli
KTP asli
Map Kuning
Surat Kesehatan dari Dokter

Bawa pulpen biar mudah menulis

Meskipun fotokopi saya kurang dan tidak membawa map, saya cukup membelinya di fotokopi yang bersebelahan dengan Polres. Biaya fotokopi Rp 500 per lembar nya, baik untuk KTP maupun SIM. Harga map Rp 2000. Total semuanya jadi Rp 5000.

Pemeriksaan Kesehatan

Setelah itu saya melakukan pemeriksaan kesehatan pada dokter yang sudah ditunjuk. Tempatnya ada di dekat fotokopian. Kebetulan masih sepi, jadi tidak perlu antri. Map kuning beserta fotokopi SIM dan KTP diserahkan kepada dokter tersebut, untuk kemudian distaples.

Tes utamanya adalah cek buta warna. Kemudian dokter mengisi surat keterangan kesehatan dan memasukkannya ke dalam map. Biaya administrasinya sebesar Rp 30.000,-

Pengisian Formulir

Masuk ke dalam, saya segera menuju loket 1. Kemudian menyerahkan map kuning tersebut kepada petugas. Petugas meminta saya menyerahkan SIM yang lama. Kemudian saya juga diminta memperlihatkan KTP kepada petugas. Baru setelah itu saya diberi formulir yang harus diisi.

Contoh pengisian formulir ada di meja belakang, tempat orang-orang yang ingin membuat dan memperpanjang SIM menunggu. Di sinilah pulpen berguna, karena saya tidak perlu cari pulpen sana sini dan langsung mengisi formulir. Setelah selesai, map kuning berisi formulir kembali saya serahkan ke loket 1. Di sana saya diberi nomor antrian untuk pengambilan foto SIM.
Pengalaman Memperpanjang SIM di Polres Banjar Martapura
Sambil menunggu nomor antrian dipanggil, saya memperhatikan orang-orang yang ada di sana. Ada yang mau membuat SIM baru, ada juga yang memperpanjang SIM. Tentu saja tidak hanya SIM C, tapi juga ada SIM A, SIM B, dan jenis SIM lainnya.

Di dinding terdapat berbagai petunjuk alur pengurusan SIM. Juga ada TV yang memberikan ilustrasi tes yang akan dijalani saat pembuatan SIM. Bahkan ada TV yang berisi hiburan yang saat itu menampilkan fim Kung Fu China. Banyak perhatian orang-orang yang menunggu tertuju pada TV ini, termasuk saya.

Foto SIM

Setelah menunggu, akhirnya nomor antrian saya dipanggil untuk difoto. Di dalam ada dua petugas di depan laptop dan kamera. Sebelum memoto, petugas memastikan dulu nama, TTL, dan alamat, kemudian meminta sidik jari jempol. 

Saat difoto, kaca mata dilepas dulu, begitu pula jika membawa tas. Setelah itu baru membubuhkan tanda tangan pada alat yang ada di sana. Petugas kemudian memberikan nomor antrian untuk pembayaran di loket BRI, lalu saya dipersilakan keluar.

Loket Pembayaran

Saya kembali menunggu sambil menonton. Sampai nomor antrian saya dipanggil untuk melakukan pembayaran. Biaya untuk memperpanjang SIM C sebesar Rp 75.000,- Selanjutnya saya kembali menunggu nama saya dipanggil untuk mengambil SIM di loket 1.

Tidak lama menunggu, nama saya segera dipanggil ke loket 1 untuk mengambil SIM. Saya diminta untuk menekan tombol feedback yang berisi pilihan Tidak Puas, Puas, dan Puas Sekali. Saya memilih menekan tombol puas, karena proses yang saya lalui memang cukup mudah.

Sebelum pukul 11 urusan perpanjangan SIM sudah selesai. Dengan kata lain, cuma sekitar 2 jam saya berada di Polres. Waktu yang singkat bagi saya jika dibandingkan proses pembuatan SIM pertama kali.

Adapun jika disimpulkan rincian biaya yang saya habiskan yaitu:

Fotokopi KTP, SIM, dan beli map = Rp 5.000,-
Pemeriksaan kesehatan = Rp 30.000,-
Biaya Perpanjangan SIM C = Rp 75.000,-

Total keseluruhan = Rp 110.000,-

Demikianlah pengalaman memperpanjang SIM C di Polres Banjar Martapura. Masa berlaku SIM selama 5 tahun dan biasanya menyesuaikan tanggal lahir. Semoga bermanfaat.
Baca Juga

Post a Comment

20 Comments

  1. Kalau di martapura namanya tempatnya SATPAS ya? kalau di jakarta namanya SAMSAT(Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap).

    Kapan nih ulang tahunnya? berarti bentar lagi nambah usianya dan bentar lagi nikah. :)

    Dan Bu Guru ngeblognya sudah di temani suami. :)

    ReplyDelete
    Replies
    1. Di sini juga ada yg namanya Samsat, biasanya untuk mengurus STNK dan plat motor.

      Wah, Mas Andi bisa aja. Aamiin kan aja deh :)

      Delete
  2. Sim aku udah terlanjur lewat masa aktifnya gara2 ga perhatiin masa berlakunya. Mau buat lg masih belum sempat *sok sibuk* hahaha

    ReplyDelete
    Replies
    1. Sayang banget, Mba. Takutnya malah disuruh tes ulang. Lebih baik segera diurus.

      Delete
  3. Kebetulan untuk hal satu ini saya termasuk bebas karena nggak bisa nyetir..hihi, tetapi kadang pengen bisa juga..btw semoga semakin baik, sehat dan berkah ya, Mbak di hari jadinya.. :)

    ReplyDelete
    Replies
    1. Saya juga ngga bisa nyetir, Mba. Cuma sepeda motor.

      Aamiin, terima kasih atas doanya.

      Delete
  4. Setiap pengalaman selalu menyisakan cerita, dengan di share begini akan membantu mereka yang membutuhkan
    di tempatku mengurus SIM ya sama di polres

    ReplyDelete
    Replies
    1. Bener, Mba. Makanya saya senang menulis di blog.

      Delete
    2. sama dong, saya merasa bahagia setelah berhasil menerbitkan tulisan saya
      semoga tulisan saya bisa menemukan pembaca nya

      Delete
  5. Kalau untuk perpanjang emang mudah mbak proses nya, ga ribet dan berbelit2. Yg repot kalau mau bikin baru,.
    Ujung2 nya pada pakai calo deh..

    ReplyDelete
    Replies
    1. Sebenarnya ngga berbelit-belit juga sih. Tapi tesnya terlalu sulit, sampai ada yg harus mengulang beberapa kali.

      Delete
  6. Kalau tinggal memperpanjang sih memang tidak terlalu ribet kaya bikin dari awal harus banyak ini dan itunya...😂😂

    Tapi pengalaman adalah guru yang berharga..

    ReplyDelete
    Replies
    1. Setiap pengalaman, sekecil apapun itu,,, selalu ada hikmahnya.

      Delete
  7. mbak ada di polres banjar itu ada satpas online nya kah? terus apakah ada loket BRI yang sudah tersedia. aku juga mau perpanjang sim c soalnya

    ReplyDelete
    Replies
    1. Kalo satpas onlinenya saya tidak tahu. Kalo loket BRI nya sudah tersedia, tinggal bayar di sana.

      Delete
  8. Maaf, mau nanya, kalo utk persyaratan surat kesehatan itu, kita bikin dlu ke RS/puskes/dokter? Atau itu dapatnya setelah pemeriksaan kesehatan yang bayar 30rb itu? Makasih

    ReplyDelete
    Replies
    1. tidak perlu ke puskesmas atau rs. Dokter yg ditunjuk ada di dekat polres. Setelah diperiksa, baru bayar dan dapat surat.

      Delete
  9. Terima kasih informasi nya. ini sangat membantu saya yang akan kesana besok.

    ReplyDelete
  10. Sangat bermanfaat hihi makasih bu hd Ulun kd repot lagi berakun sana sini

    ReplyDelete

Silakan tingggalkan tanggapan dan pendapatmu pada kolom komentar