Januari 2020 BPJS Resmi Naik 100%

Pagi-pagi saya mendengar bunyi SMS masuk. Ah, paling-paling dari opreator atau iklan. Sekarang pesan utama masuk lewat WhatsApp. Meski begitu, tangan saya tetap bergerak untuk membuka dan membaca SMS tersebut.

BPJS KES
Peserta Yth, Yuk lunasi tagihan iuran JKN-KIS, Mulai 1 Jan 2020 berlaku Perpres No 75/2019 iuran kls 1 Rp160rb, kls 2 Rp110rb, kls 3 Rp42rb. Info hub 1500400

Ternyata SMS yang masuk merupakan info kenaikan iuran BPJS Kesehatan sebesar 100%. Adapun bagi yang ingin membaca perpresnya secara lengkap bisa didownload di sini.

Sejak bulan Oktober, memang sudah ada wacana mengenai kenaikan iuran BPJS ini. Hanya saja, kenaikan ini memang direncanakan akan mulai berlaku pada Januari 2020. Setidaknya sempat berharap bahwa hal ini hanya wacana dan tidak benar-benar dilaksanakan. Kenyataannya, saya mendapat pemberitahuan resmi tentang kenaikan tersebut.

Sebenarnya, yang paling merasa akan kenaikan iuran BPJS ini adalah peserta mandiri seperti saya. Jika awalnya saya harus mengeluarkan Rp160rb perbulan untuk 2 orang. Maka selanjutnya saya harus mengeluarkan Rp320rb setiap bulannya.

Bayangkan jika ada 5 orang peserta BPJS kelas 1 untuk satu keluarga. Jika semula harus membayar Rp400rb setiap bulannya, maka berubah menjadi Rp 800rb. Sungguh nilai yang tidak sedikit.

Saya tidak tahu bagaimana dengan peserta BPJS yang gajinya dipotong langsung dari perusahaan. Mungkin juga ada kenaikan potongan. Tapi sepertinya tidak sebanyak peserta mandiri. Adapun untuk pegawai pemerintah yang gajinya dari pemerintah, sepertinya tidak merasakan dampak kenaikan iuran BPJS ini, toh uangnya memang tak pernah sampai ke tangan mereka.

Salah satu teman saya berkata, jika iuran yang dibayarkan sedemikian banyaknya, lebih baik menabung saja dan berhenti bayar BPJS. Tapi dari informasi yang saya dapat, berhenti BPJS bukan perkara mudah. Tidak bisa diselesaikan hanya dengan berhenti membayar seperti asuransi lainnya. Tagihan BPJS akan terus meningkat, dan akan berpengaruh saat berurusan dengan administrasi pemerintahan seperti SIM dan lainnya.

Sebagai hiburan, saya selalu mengatakan bahwa iuran BPJS pada dasarnya adalah membantu orang lain yang kesusahan. Tapi yang namanya membantu biasanya seikhlasnya, jika nilainya semakin besar, rasa ikhlasnya malah berkurang. Belum lagi kadang ada rasa kurang percaya kepada pengurus BPJS. Ini uang iuran beneran dipakai untuk kesehatan dan yang membutuhkan atau mengisi kantong para petinggi.

Kembali kepada diri saya sebagai peserta BPJS mandiri. Saya masih belum mengambil keputusan pasti terkait kenaikan BPJS ini. Tahun baru masih setengah bulan lagi. Kenaikan BPJS hanyalah salah satu dari banyak peristiwa yang akan terjadi di tahun mendatang. Semoga kenaikan iuran BPJS juga diiringi dengan kenaikan rezki yang lainnya.
Baca Juga

Post a Comment

0 Comments