Dari dulu, sampai sekarang, kasus penipuan selalu saja ada. Hanya menunggu giliran, siapa yang akan menjadi korbannya. Hari ini adalah giliran saya mendapat SMS serupa.
Adapun bunyi pesan yang saya terima adalah sebagai berikut:
"Nasabah BRI selamat anda terpilih mendapatkan tripple cek 27jt dari undian ban BRI kode cek anda (02599875) U/info klik www.undian-bri-pusat-id.blogspot.com"
Sebagai seorang blogger, hanya dengan melihat alamat situs yang tertera, saya sudah sangat yakin sekali, ini adalah SMS penipuan.
Pertanyaan selanjutnya adalah, apa yang akan saya lakukan? Biarkan atau laporkan?
Di sanalah hati saya tergelitik dan memutuskan untuk melaporkan penipuan tersebut. Caranya, tinggal cari di internet.
Cara Melaporkan SMS Penipuan ke Operator Seluler
Cara Melaporkan SMS Penipuan ke Telkomsel
Format : Penipuan#Nomor Pengirim SMS Penipuan#isi SMS Penipuan
Kirim ke 1166
Cara Melaporkan SMS Penipuan ke Indosat
Format : SMS(spasi)Nomor Pengirim SMS Penipuan(spasi)isi SMS Penipuan
Kirim ke 726
Cara Melaporkan SMS Penipuan ke XL
Format : LAPOR#Nomor Pengirim SMS Penipuan#isi SMS Penipuan
Kirim ke 588
Berhubung saya menggunakan kartu As, maka saya mengirim SMS pengaduan penipuan ke Telkomsel. SMS balasannya pun langsung sampai.
Dengan dilaporakannya nomor ini, setidaknya nomor tersebut bisa diblokir. Apalagi ketika saat ini registrasi kartu SIM wajib menggunakan NIK dan KK, mungkin identitas pemilik nomor HP tersebut bisa diketahui.
Baca Juga Bahaya, Jangan Memamerkan NIK dan KK di Dunia Maya
Dengan dilaporakannya nomor ini, setidaknya nomor tersebut bisa diblokir. Apalagi ketika saat ini registrasi kartu SIM wajib menggunakan NIK dan KK, mungkin identitas pemilik nomor HP tersebut bisa diketahui.
Baca Juga Bahaya, Jangan Memamerkan NIK dan KK di Dunia Maya
Cara Melaporkan SMS Penipuan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Selain dengan melaporkan SMS ke layanan operator, kita juga bisa mengirimkan laporan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Tujuannya, supaya nomor rekening penipuan juga bisa diblokir.
Caranya dengan mencapture isi SMS penipuan kemudian mengirimkannya ke email konsumen@ojk.go.id
Kenapa Harus Melaporkan SMS Penipuan?
Sebagai orang yang sudah tahu bahwa itu adalah SMS penipuan, kenapa harus ribet. Kan bisa didiamkan atau dibiarkan saja. Toh kita tidak tertipu juga.
Mungkin demikianlah pikiran sebagian orang, termasuk saya. Tapi di sinilah saya kembali berpikir.
Bagi orang yang cerdas dan mengerti teknologi, mungkin paham dan tidak akan tertipu. Tapi ketika bentuk penipuan tersebut dibiarkan, maka akan ada orang yang tertipu.
Dengan melaporkan SMS penipuan adalah bentuk kepedulian terhadap orang lain yang mungkin tidak kita kenal. Tapi dapat diselamatkan dengan pilihan melaporkan adanya SMS penipuan yang kita terima.
Tidak perlu banyak usaha, hanya dengan mengirim SMS dan email. Bagi kita mungkin sepele, tapi bagi orang lain yang mungkin tertipu, hal ini sangat berarti.
Dapat SMS Penipuan? LAPORKAN!
4 Comments
Pemikiran yang sangat bagus dan peduli orang lain.
ReplyDeleteMudah-mudahan saya suatu waktu bisa menirunya. Sekarang benar-benar malas buka SMS bisa dikata sebulan sekali juga tidak. Karena orang-orang yang berkomunikasi dengan saya kebanyakan pakai Wa dan kalau perlu cepat nelpon. Jadi SMS sering tidak dibuka berbulan bulan.
Tidak bagus banget yah
Saya pun juga jarang dapat SMS, selain dari operator. Kadang malah promosi dan penipuan. Tapi rajin saja saya membukanya, hehe.
DeleteKomunikasi saat ini memang lebih banyak pake WA, lebih hemat pulsa :)
Kalau saya biasanya saya diamkan aja,gak kepikiran untuk laporan.
ReplyDeleteTapi... nanti kalau dapet SMS serupa saya ikut lapor deh.
Sip. Mari kita laporkan. Niatkan untuk menolong sesama 😊
DeleteSilakan tingggalkan tanggapan dan pendapatmu pada kolom komentar