Pengalaman Lapor SPTB Pensiun di Aplikasi Taspen E-SPTB

Awal bulan Juni, ibu saya mendapat telpon dari Bank BRI Banjarmasin. Hanya saja ibu, saya tidak sempat mengangkat telepon karena sedang sholat. Bisa tahu bahwa itu adalah telpon dari bank, karena sebelumnya sudah pernah dihubungi oleh nomor tersebut tahun lalu dan nomor nya sudah tersimpan. Saat saya coba telpon balik, malah disambut oleh mesin penjawab otomatis. Dari pada ribet mama memutuskan untuk pergi ke bank langsung.

Kebetulan mama bulan ini belum sempat mengambil uang pensiunan. Selama beberapa bulan terakhir biasanya cukup saya yang mengambilkannya lewat mesin ATM. Takut ketinggalan informasi terbaru terkait peraturan pensiunan Taspen, maka bulan ini beliau akan mengambil uang pensiun langsung di bank.

Keesokan harinya, sepulang dari bank, mama membawa berita tentang peraturan terbaru. Rupanya sekarang harus lapor SPTB secara online. Berita baiknya petugas bank telah membantu mendownload aplikasi Taspen E-SPTB di handphone mama. Kemudian juga menuliskan beberapa persyaratan yang diperlukan. Selanjutnya petugas bank bilang, anak ibu pasti ngerti 🤭. Dalam hari saya bersyukur, untung mama pake HP Android, jika tidak, lebih repot lagi.

Aplikasi Taspen E-SPTB


Setelah mendengar penjelasan mama, saya pun membuka aplikasi Taspen E-SPTB. Sebelumnya saya persiapkan dulu, KTP, buku tabungan, dan Karip mama untuk melengkapi data.

Untuk login, ada tiga hal yang dimasukkan
- Nomor NOTAS (bisa dilihat di kartu Karip)
- Tanggal lahir
- NIK sesuai KTP

Setelah berhasil login, ada tiga menu yang ditampilkan

- Lapor SPTB
- Cek Status SPTB
- Download Referensi Dokumen
E-SPTB
Pertama saya klik Cek Status SPTB, disana terlihat untuk tanggal pelaporan masih kosong. 

Kemudian saya klik Download Referensi Dokumen. Saya langsung otomatis mendownload dokumen Surat Keterangan Janda/Duda.

Lalu saya pilih lapor SPTB

Pertama, akan muncul data pensiunan yang sudah terdaftar. Jika sudah benar, tidak perlu ada yang dirubah. Jika ada yang ingin diperbaiki, silakan diganti. Kemudian Klik selanjutnya.

Berhubung mama adalah pensiunan janda, maka ada pertanyaan, Apakah anda menikah lagi? Pilih Tidak.

Muncul pilihan untuk upload dokumen Surat Keterangan Janda. Format nya sesuai dokumen yang sudah di download tadi. Dan harus diurus dulu sebelum bisa di upload.

Cara Mengisi Surat Keterangan Janda/Duda


Pertama print dulu dokumen surat keterangan janda yang sudah didownload dari aplikasi Taspen E-SPTB. 

Isi sesuai data yang diminta sesuai kenyataan, baik data penerima pensiun, maupun data Almarhum PNS.

Setelah lengkap diisi, pergi ke kantor desa untuk minta tanda tangan kepala desa atau lurah. Jangan lupa di stempel.

Kemudian, baru dokumen discan dalam bentuk PDF. Ukuran tidak boleh lebih dari 2 MB.  Saya sendiri hanya seukuran 200 KB, yang penting tulisannya jelas.

Cara Lapor SPTB di Aplikasi Taspen E-SPTB


Login ke aplikasi Taspen E-SPTB dengan mengisi NOTAS, tanggal lahir, dan NIK

Pilih Lapor SPTB
Pastikan data sudah benar, klik selanjutnya.

Pada pertanyaan Apakah anda menikah lagi, jawab dengan Tidak.
Pilih upload dokumen, cari dokumen Surat Keterangan Janda/Duda yang sudah discan dalam bentuk PDF dari penyimpanan HP.
Klik selanjutnya.

Untuk tanggungan, kebetulan mama saya sudah tidak punya tanggungan lagi. Maka klik selanjutnya.

Ceklis pernyataan bahwa apa yang disampaikan dalam data benar adanya.
Klik selanjutnya.

Muncul tampilan untuk foto peserta pensiun. Posisikan wajah sesuai tempatnya. Kemudian klik tombol foto.
Klik simpan.

Setelah semua langkah di atas akan kembali ke menu depan. 
Pilih Cek Status SPTB.
Akan muncul status sedang Diverifikasi dengan tanggal pelaporan.

Untuk kasus mama saya, data sudah diaprove keesokan harinya. Beliau pun bisa ke bank untuk mengambil gaji pensiunan bulan ini.
Baca Juga

Post a Comment

0 Comments