CPNS dan Akreditasi Perguruan Tinggi

CPNS 2019 sudah mulai dibuka. Teman-teman sesama guru pun mulai ramai mendaftar. Seperti biasa, saya juga asik memperhatikan mereka dan mengikuti perkembangannya.

Kali ini, salah seorang teman saya mengeluhkan salah satu syarat CPNS terkait akreditasi kampus. Dia mengeluhkan bahwa saat dia lulus, akreditasi kampusnya belum ada, sedangkan akreditasi jurusannya sudah mati dan belum diperbaharui pada tahun itu.

Menurut peraturan yang berlaku, salah satu persyaratannya adalah melampirkan surat akreditasi perguruan tinggi dan atau jurusan. Dengan kata lain, boleh keduanya, atau hanya satu. Yang bermasalah adalah jika tidak ada keduanya.

Pada CPNS sebelumnya, dia masih bisa mendaftar hanya dengan melampirkan surat keterangan terkait akreditasi kampus ini. Namun untuk CPNS kali ini, sepertinya akan sulit dilakukan.

Berdasarkan pengalaman teman saya tersebut, tentu dia hanya salah satu orang yang mengalami hal serupa. Saya yakin, dengan adanya peraturan baru ini banyak orang yang akhirnya terhalang untuk melengkapi berkas dalam pendaftaran CPNS.

Sebagai orang awam, dulu saya menganggap bahwa akreditasi kampus tidaklah terlalu penting. Yang penting bisa kuliah. Tak perlu merasa gengsi hanya tetkait akreditasi.

Tapi kenyataan saat ini berkata lain. Persyaratan CPNS mengharuskan adanya akreditasi kampus bagi para pendaftar. Dengan kata lain, lulusan kampus tanpa akreditasi sudah disingkirkan dari awal sebelum sempat bersaing.

Mau tidak mau, orang yang mengetahuinya tentu akan berpikir kedepannya saat masuk kuliah. Jika memang berpikir untuk masuk CPNS, maka sebaiknya masuk kampus yang sudah terakreditasi. Supaya memudahnya urusan di kemudian hari.

Selain itu, kampus juga harus lebih memperhatikan status akreditasinya untuk memudahkan mahasiswanya. Akreditasi hanya berlalu selama 5 tahun. Jurusan yang lambat memperbaharui akreditasinya yang mati, bisa mengakibatkan mahasiswa yang lulus pada tahun itu, menjadi mahasiswa yang lulus dari jurusan tanpa akreditasi. Hal itulah yang dialami teman saya.

Adapun yang tidak ada niat untuk menjadi CPNS, tentu tidak perlu ambil pusing. Terakreditasi atau tidaknya kampus bukanlah masalah. Walaupun ada juga tempat kerja yang mempertimbangkan almamatet saat penerimaan. Setidaknya cukup jalani saja apa yang sudah ada.

Sedangkan bagi yang sudah terlanjur lulus dari kampus tanpa terakreditasi, cuma bisa berdoa saja. Semoga ada kebijakan baru. Peraturan di negara kita kan masih sering berubah. Atau mungkin cari akternatif lain, tak perlu jadi CPNS.
Baca Juga

Post a Comment

0 Comments